Pemkot Bogor Terapkan WFH Untuk ASN Berisiko Tinggi, Sisanya Tetap WFO
Pemkot Bogor memutuskan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh terkait penanganan polusi udara di Kota Bogor.
"Mulainya nanti Sabtu 26 Agustus 2023 dan itu bentuk kewaspadaan, untuk menunjukan indikator warna merah maka warga dihimbau untuk memakai masker," beber politisi PAN ini.
Bima menerangkan, disamping itu akan menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi kendaraan roda 4 yang masuk ke lingkungan perkantoran Pemkot Bogor. Terkecuali bagi pegawai yang menggunakan kendaraan listrik, ataupun nantinya bisa ikut berbarengan dengan rekannya.
"Nanti DLH Kota Bogor melaksanakan uji emisi berkala bagi kendaraan bermotor di wilayah se-Kota Bogor. Dishub Kota Bogor bersama unsur Kepolisian melakukan uji KIR bagi kendaraan berusia di atas 20 tahun," terang Bima.
Baca Juga : Ridwan Kamil dan Iwan Setiawan Buka Ajang Bogorfest, Targetkan Peningkatan Nilai Investasi
Bima mengimbau agar pelajar menggunakan transportasi publik dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antar jemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi. Sementara camat dan lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.
"Bagi Muspika nanti bisa bekerjasama dengan petugas Damkar Kota Bogor, untuk menyemprotkan wilayah yang potensi polusi debu tinggi yang bisa menganggu aktivitas warga," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Baca Juga : Ridwan Kamil Berharap Segera Lantik Iwan Setiawan jadi Bupati Bogor Definitif
Halaman :