Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli Parkir Masjid Raya Al Jabbar

Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli Parkir Masjid Raya Al Jabbar
Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

Sementara lima terduga juru parkir yang melakukan pungli di Masjid Raya Al Jabbar, telah diberi peringatan oleh polisi agar tidak mengulang perbuatannya.

Dimana lima juru parkir itu diduga telah meminta uang kepada para pengunjung masjid, dengan nominal Rp10 ribu hingga Rp12 ribu.

"Ada lima orang, Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka, mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, melalui sambungan telepon pada Sabtu 13 April 2024 kemarin.

Baca Juga : Herman Suryatman Minta Disperindag Jabar Segera Bantu Subang Turunkan Inflasi

Apabila nanti didapati melakukan pungli lagi, Kurnia menegaskan para juru parkir itu akan segera diamankan oleh polisi. Tak disebutkan identitas dari para juri parkir tersebut.

"Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir," tegasnya.

Kurnia menambahkan para pengunjung masjid mestinya membayar uang parkir di barrier gate yang disediakan. Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, alangkah lebih baik segera melapor ke Polsek Gedebage.

Baca Juga : Dari Pada Macet Di Tol, Berikut Jalur Alternatif Yang Dapat Dilintasi Di Jabar Dari Jateng

"Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan Polsek karena anggota Polsek dan Polres ada di sana," ucap dia.


Editor : JakaPermana