Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli Parkir Masjid Raya Al Jabbar

Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli Parkir Masjid Raya Al Jabbar
Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

INILAHKORAN, Bandung - Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

Herman mengatakan, pihaknya akan segera tindaklanjuti agar tidak kian meresahkan masyarakat yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, akibat adanya pungli parkir oleh oknum.

"Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," ujar Herman, Minggu 14 April 2024.

Baca Juga : Pemprov Jabar Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif di Arus Balik

Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kata dia, tengah menyelidiki dan akan segera menindaklanjuti keluhan pengunjung Masjid terkait dugaan pungli parkir.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Herman memastikan, bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan diluar sepengetahuan pengelola. Maka itu, diimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar. 

Baca Juga : Bey Machmudin: Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman

"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," imbuhnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana