Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli Parkir Masjid Raya Al Jabbar

Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli Parkir Masjid Raya Al Jabbar
Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

INILAHKORAN, bandung - Menyikapi keluhan masyarakat di X (Twitter), terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

Herman mengatakan, pihaknya akan segera tindaklanjuti agar tidak kian meresahkan masyarakat yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, akibat adanya pungli parkir oleh oknum.

"Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," ujar Herman, Minggu 14 April 2024.

Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kata dia, tengah menyelidiki dan akan segera menindaklanjuti keluhan pengunjung Masjid terkait dugaan pungli parkir.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Herman memastikan, bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan diluar sepengetahuan pengelola. Maka itu, diimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar. 

"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," imbuhnya.

Sementara lima terduga juru parkir yang melakukan pungli di Masjid Raya Al Jabbar, telah diberi peringatan oleh polisi agar tidak mengulang perbuatannya.

Dimana lima juru parkir itu diduga telah meminta uang kepada para pengunjung masjid, dengan nominal Rp10 ribu hingga Rp12 ribu.

"Ada lima orang, Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka, mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, melalui sambungan telepon pada Sabtu 13 April 2024 kemarin.

Apabila nanti didapati melakukan pungli lagi, Kurnia menegaskan para juru parkir itu akan segera diamankan oleh polisi. Tak disebutkan identitas dari para juri parkir tersebut.

"Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir," tegasnya.

Kurnia menambahkan para pengunjung masjid mestinya membayar uang parkir di barrier gate yang disediakan. Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, alangkah lebih baik segera melapor ke Polsek Gedebage.

"Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan Polsek karena anggota Polsek dan Polres ada di sana," ucap dia.

Sebelumnya, akun media sosial X bernama @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid.

Dia menceritakan peristiwa itu bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10 ribu.

Dikarenakan terburu-buru, dia akhirnya menyerahkan uang Rp10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp5 ribu.

Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp5 ribu di pintu parkir.

"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," kata dia sebagaimana dilihat dari unggahannya di X. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana