Pergerakan Tanah di Cipager Cilawu Meluas Mengancam 40 Unit Rumah

Pemkab Garut segera merelokasi warga penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Cipager Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu ke tempat aman.

Pergerakan Tanah di Cipager Cilawu Meluas Mengancam 40 Unit Rumah
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Pemkab Garut segera merelokasi warga penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Cipager Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu ke tempat aman.

Hal itu karena pergerakan tanah masih terjadi dan meluas hingga menyebabkan tempat tinggal warga terancam bahkan sebagian sudah tak bisa ditinggali lagi.

Dari semula hanya mencakup 15 unit rumah masuk zona merah, kini diestimasikan bertambah menjadi sebanyak 40 unit rumah. Warga pun dilarang menempati rumah tinggal mereka yang berada di zona merah tersebut. 

Baca Juga : Pemprov Jabar Optimistis Bekasi Selesaikan Vaksinasi Tepat Waktu

"Kami menyimpulkan bahwa bencana itu semakin meluas. Ancaman juga semakin meluas. Pergerakan (tanah) terjadi setiap jam dan ini sangat berbahaya. Jadi, kami tadi memutuskan untuk segera membeli tanah untuk relokasi," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai meninjau lokasi bencana, Rabu (17/2/2021).

Rudy menyebutkan, warga penyintas juga setuju tempat tinggal mereka direlokasi dengan syarat lokasinya masih berada di lingkungan Kampung Cipager

"Kami dalam dua-tiga hari ada negosiasi dengan pemilik tanah. Saya menjamin bahwa Pemerintah Daerah mungkin nanti dibantu oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) akan menyelesaikan masalah ini di pasca bencana," katanya.

Baca Juga : Baru Seminggu Dilantik, Bupati Indramayu Taufik Pamit, Ada Apa?

Lahan relokasi bagi para penyintas yang rumahnya tak dapat ditinggali lagi itu memiliki luas sekitar satu hektare, dan dapat menampung sekitar 50 unit rumah. Lokasi tanah tersebut juga masih berasa di lingkungan Kampung Cipager. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani