Pewaris Samsung Masuk Bui Lagi, Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun

Pewaris Samsung Lee Jae-yong dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dalam sidang ulang kasus suap yang melibatkan mantan presiden Park Geun-hye, Senin (18/1).

Pewaris Samsung Masuk Bui Lagi, Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun
Ilustrasi/Antara Foto

Putusan pada hari Senin tersebut memupuskan harapan para pendukungnya dan pemimpin perusahaan lainnya yang telah meminta pengadilan untuk memberikan keringanan hukuman terhadap pewaris Samsung tersebut, dengan alasan perannya dalam membantu mengatasi kesulitan ekonomi karena pandemi virus corona.

Menyebut putusan itu tidak adil, beberapa pendukungnya memprotes putusan di ruang sidang.

"Sifat dari kasus ini adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh mantan presiden, yang melanggar kebebasan bisnis dan hak milik," kata Lee In-jae, salah satu pengacara Lee.

"Mengingat itu, keputusan ini sangat disesalkan," dia menambahkan.

Namun, hal itu disambut baik oleh para aktivis antikorupsi yang menuntut pengadilan menunjukkan kemauan yang kuat untuk menangani hubungan antara industri dan elit politik, yang sering disalahgunakan.
 

Halaman :


Editor : Bsafaat