Polisi Cek Jalur Mudik persiapkan Rekayasa Lalu Lintas Cirebon

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengecek jalur untuk mudik pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, untuk mempersiapkan rekayasa lalu lintas dan mengetahui kondisi jalanan di daerah tersebut.

Polisi Cek Jalur Mudik persiapkan Rekayasa Lalu Lintas Cirebon
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengecek jalur untuk mudik pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, untuk mempersiapkan rekayasa lalu lintas dan mengetahui kondisi jalanan di daerah tersebut./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengecek jalur untuk mudik pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, untuk mempersiapkan rekayasa lalu lintas dan mengetahui kondisi jalanan di daerah tersebut.

"Pengecekan jalur mudik ini upaya kami jauh-jauh hari dalam mempersiapkan rekayasa lalu lintas," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (15/3/2023).

Ariek mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan semua jalur yang akan digunakan pada saat mudik Lebaran 1444 H atau tahun 2023.

Baca Juga : Resmikan Honda LPPM Kuningan, HPM Perkuat Jaringan Dealer Anyar di Kabupaten Kuningan 

Pengecekan itu mulai dari kesiapan sarana atau kondisi jalan, mulai dari perbatasan Indramayu, hingga perbatasan wilayah Polresta Cirebon, apakah sudah laik dilalui oleh para pemudik atau tidak.

Menurutnya dari pengecekan tersebut, memang ada beberapa pekerjaan jembatan yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan, namun dari keterangan kontraktor, bahwa pada akhir bulan Maret jembatan yang ada di jalur mudik sudah bisa dilalui.

"Akhir Maret jembatan yang ada di jalur mudik sudah selesai, jadi diharapkan nantinya tidak ada kendala saat mudik lebaran," tuturnya.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Dapat Penghargaan UHC dari Wapres RI

Ariek mengatakan pihaknya juga sudah memetakan sejumlah jalur yang menjadi pusat kepadatan, seperti di jalur kuliner Plered hingga Kedawung, serta sejumlah perempatan di jalur mudik.

Halaman :


Editor : JakaPermana