Polisi Ungkap Empat Oknum ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan empat oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi Ungkap Empat Oknum ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan empat oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu./antarafoto

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ASN itu mengakui pernah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, yang diakuinya sudah lama tidak memakainya lagi.

"Setelah interogasi selesai, kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," katanya.

Ia juga menyampaikan seluruh oknum ASN itu dipersilakan pulang ke rumah karena tahapan pemeriksaan masih dalam status klarifikasi, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka.

Baca Juga : Kowarteg Indonesia Bagikan Ilmu dan Tips Memasak Melalui Program 'Cita Rasa Warteg' di Kabupaten Garut

"Kami terus mendalami kasus narkoba tersebut, termasuk mendalami keterlibatan ASN apakah sebatas pengguna atau ada fakta-fakta lain. Yang positif pengguna juga sedang didalami keterlibatannya," kata Ikhwan.

Ia menyampaikan untuk dua orang yang memiliki narkoba tersebut sudah ditetapkan tersangka karena mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu.

Kedua orang tersangka yang telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya itu, menurut Ikhwan, dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

Baca Juga : UMC Bersama Google. Org dan Mafindo Sukses Gelar Program Tular Nalar Akademi Digital Lansia di Cirebon

Halaman :


Editor : JakaPermana