Polisi Ungkap Kasus Asusila di Bandung, 2 Anak Tiri Dicabuli Secara Bersamaan atau Threesome

MRS tak berkutik saat dibekuk unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Bandung lantaran mencabuli dua anak tirinya bahkan aksinya dilakukan secara bersamaan atau threesome

Polisi Ungkap Kasus Asusila di Bandung, 2 Anak Tiri Dicabuli Secara Bersamaan atau Threesome
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKBP Arief Prasetya saat ungkap kasus pencabulan ayah tiri kepada dua anaknya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa 24 Januari 2023. Cesar Yudistira

"Istrinya ini kerja sebagai wiraswasta," katanya.

Bahkan pelaku, beberapa kali melakukan persetubuhan dengan dua anak sambungannya disaat waktu yang bersamaan atau dikenal dengan istilah threesome.

Adapun korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Aswin mengatakan pada kasus ini pelaku disangkakan dengan dua pasal, yang diantaranya pasal 81 Jo 76 D atau pasal 82 Jo 76 E UURI No. 17 tahun 2016, pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan menjadi UU.

kedua Pasal 81 Jo 76 D UURI No 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Sementara itu pelaku MRS mengaku nekat menggagahi dua anaknya yang masih dibawah umur tersebut, karena merasa sakit hati dengan istrinya. Pasalnya sang istri pernah ketahuan berhubungan badan dengan pria lain.

"Saya sakit hati dengan istri saya," katanya singkat. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti