Polresta Bogor Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolresta Diganjar Piagam dari Pertamina

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi biosolar di wilayah Kota Bogor. 

Polresta Bogor Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolresta Diganjar Piagam dari Pertamina
Bismo memaparkan, modusnya satu pengemudi truk boks mencari SPBU yang menjual BBM subsidi yang diarahkan pihak Pulo Gadung. Ternyata, di wialyah hukum Polresta Bogor Kota itu ada empat SPBU di Pomad, Warung Jambu, KS Tubun, dan Cibuluh. (rizki mauludi)

"Pelaku dikenakan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 Jo Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022
Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar," pungkasnya.

Semenetara itu, perwakilan Pertamina Raden Tri Wahyu memaparkan pertama-tama pihaknya apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Bogor Kota. Pada prinsipnya Pertamina dan Polresta Bogor Kota memiliki tujuan sama, yaitu memerangi penyelewengan BBM bersubsidi. 

"Terkait kasus ini, kami berkoordinasi intens dengan Polresta ditemukan kasus serupa kami siap support. Kami memonitor dan mengawasi juga membina penyalur kami di Kota Bogor. Apabila ditemukan tidak sesuai kami siap menindak penyaluran," terangnya..

Baca Juga : Dita Fajar Bayhaqi : Negara Indonesia Butuh Pemimpin Zaman Now

"Sanksinya mulai dari peringatan, penghentian sementara penyaluran BBM subsidi dan stop total penyaluran BBM subsidi. Paling buruk melakukan pemutusan hubungan usaha dengan penyalur tersebut," pungkas Tri Wahyu.

Pihak Pertamina menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso atas langkah yang dilakukan pihaknya memerangi penyelewengan BBM subsidi. (rizki mauludi)

Baca Juga : Ketua DPRD Perjuangkan Nasib Guru PPPK, Minggu Ini Rapat Dengan Pemkot

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani