Polrestabes Bandung Tangkap Satu Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk lima orang yang merupakan satu komplotan pencuri sepeda motor. Kelima pelaku tersebut merupakan komplotan atau jaringan yang biasa beroperasi di Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Polrestabes Bandung Tangkap Satu Komplotan Pencuri Sepeda Motor
Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk lima orang yang merupakan satu komplotan pencuri motor. Kelima pelaku tersebut merupakan komplotan atau jaringan yang biasa beroperasi di Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. (Cesar Yudistira)

Untuk pelaku pencurian motor, polisi terapkan pasal 363 KHUPidana dan untuk pelaku penadah motor curian, dikenakan pasal 480. Adapun ancaman pidana dari pasal yang diterapkan, paling singkat lima tahun bui.***(Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto