Polri Sebut Lelang Jabatan Bupati Nganjuk untuk Keuntungan Pribadi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat.

Polri Sebut Lelang Jabatan Bupati Nganjuk untuk Keuntungan Pribadi
Mantan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat. (antara)

INILAH, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat untuk keuntungan pribadi.

"Penyidikan masih berjalan, masih terus kami dalami, penyidikan sementara aliran dana masih untuk kebutuhan atau keuntungan pribadi saja," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Rusdi menyebutkan aliran dana dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sebagai imbalan atas jabatan yang diberikannya.

Baca Juga : Jadwal MRT Telah Normal

Penyidik belum menemukan indikasi aliran dana jual beli jabatan tersebut mengalir ke partai politik yang mengusungnya sebagai bupati. "Sampai saat ini masih untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan," kata Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5).

Selain Bupati, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga menangkap enam tersangka lainnya. Keenamnya yakni, ajudan bupati dan lima orang camat.

Baca Juga : Kepala KSP Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Wimar Witoelar

Penyidik Bareskrim Polri telah menyusun berkas perkara tujuh tersangka dugaan jual beli jabatan Bupati Ngajuk menjadi empat berkas.

Halaman :


Editor : suroprapanca