PPKM Garut Turun ke Level 2, Penerapan Prokes Jangan Kendor

Menyusul terus melandainya perkembangan kasus Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut akhirnya turun ke level 2 pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali 23-30 Agustus 2021. 

PPKM Garut Turun ke Level 2, Penerapan Prokes Jangan Kendor
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Menyusul terus melandainya perkembangan kasus Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut akhirnya turun ke level 2 pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali 23-30 Agustus 2021. 

Tak pelak, berbagai kalangan menyambutnya gembira. Harapan pulihnya berbagai kegiatan dan perekonomian di Garut pun terbuka. Mulai kegiatan pendidikan hingga perekonomian, termasuk pariwisata.

Meski demikian, sejumlah kalangan mengingatkan kendati akan ada sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat berkenaan turunnya PPKM Garut ke level 2 tersebut, protokol kesehatan harus tetap dijaga. Hal itu agar kasus Covid-19 di Garut tidak naik lagi melainkan bisa lebih turun hingga ke level 1, atau bahkan tidak ada lagi perpanjangan PPKM.

Baca Juga : September! Pemkot Depok Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Seperti dikemukakan Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriyadi. Dia mengharapkan PPKM Garut level 2 itu mendorong pemerintahan daerah untuk terus serius berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Garut. Selain itu, bisa memaksimalkan pelayanan publik dan mendorong pemulihan perekonomian masyarakat dengan melakukan sejumlah pelonggaran pada kegiatan masyarakat yang selama ini sangat terganggu akibat pandemi.

Dudi mengingatkan, adanya pelonggaran sejumlah kegiatan masyarakat itu tak boleh mengendurkan kedisiplinan akan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan.

"Kita masih PPKM level 2. Jadi jangan terlalu euforia. Disiplin melaksanakan protokol kesehatan justeru harus tetap dijaga dan ditingkatkan agar kasus Covid-19 tidak naik lagi, atau bisa dikendalikan. Jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Garut juga harus tetap melakukan pengawasan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, tapi tidak dengan cara berlebihan," katanya, Rabu (25/8/2021). 

Baca Juga : Terkait Proyek Alun-Alun Pataraksa, Komisi III Tuding Eksekutif Ajarkan Rekanan Tabrak Aturan

Senada dikatakan mantan Ketua DPRD Garut periode 2009-2014 Ahmad Bajuri. Menurutnya, meskipun PPKM di Garut turun ke level 2 masih banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan. Termasuk percepatan vaksinasi untuk pembentukan imunitas kelompok yang harus diintensifkan Pemkab Garut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani