Pro Kontra Buku Bertema PKI Beredar di Kampus Bogor

Razia buku bertemakan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Pro Kontra Buku Bertema PKI Beredar di Kampus Bogor
INILAH, Bogor - Razia buku bertemakan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
 
Razia buku bertema PKI salah satunya terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur dan Kota Padang, Sumatera Barat.
 
Bagi aparatur TNI, razia maupun penyitaan buku bertemakan PKI berdasarkan peraturan  yakni TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan paham komunis dan marxisme. Namun bagi pecinta sejarah buku-buku tersebut hanya menjadi pembelajaran kenapa PKI dilarang di negeri ini.
 
"Bagi saya buku bertemakan PKI maupun Daarul islam / Tentara Islam Indonesia ( DI/TII) dan Negara Islam Indonesia (NII)  adalah sebagai pembelajaran tentang paham-paham yang dilarang oleh pemerintah, tentunya ini hanya menjadi bacaan tanpa saya terapkan di kehidupan sehari-hari," ujar Teguh ketika ditemui wartawan saat berjualan buku di salah satu kampus ternama di Kabupaten Bogor, Minggu (20/1).
 
Pria yang juga sebagai Ketua Asik Baca Community ini menerangkan dia heran apabila buku-buku bertemakan PKI, DI/TII dan NIii dilarang, beredar, kalaupun dilarang harusnya dilakukan sebelum buku tersebut terbit.
 
"Buku-buku ini kan kami dapatkan dari penerbitnya, kenapa bukan penerbitnya yang dilarang? Karena nama penerbitnya jelas, kami pun menganggap buku-buku ini berizin," terangnya.
 
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 061 Surya Kencama Mayor Ratno baru mengetahui jika di wilayahnya beredar buku-buku bertemakan PKI, DI/TII maupun NII. Temuan ini dia akan konsultasikan terlebih dahulu ke Kodam Siliwangi.
 
"Kami akan laporkan temuan ini ke Kodam Siliwangi lalu menunggu perintah, sambil menunggu perintah kami akan melakukan peninjauan ke lokasi tempat buku bertemakan PKI, DI TII maupun NII diperjual belikan," ucap Mayor Ratno.
 
Salah satu penulis buku Tinta Emas Sejarah Rachmad Abdullah mendukung langkah yang dilakukan oleh aparatur TNi di sejumlah daerah. Hal ini karena PKI memiliki paham atheis atau komunikasi yang samgat berbahaya.
 
"Langkah razia atau penyitaan buku bertemakan PKI karena paham tersebut apabila dibiarkan akan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mungkin saja TNI sudah mencium bahwa organisasi PKI ini mulai bangkit hingga melakukan razia buku-buku PKI tersebut," kata Rachmad.
 
Pria asli Solo, Jawa Tengah ini menjelaskan kalau orang agamanya kuat mungkin tidak pengaruh walupun dia membaca buku-buku bertemakan PKI, namun kalau dasar agamanya lemah ajaran atau paham PKI bisa diterapkan oleh orang awam tersebut.
 
"Buku-buku paham PKI ini bisa sangat berbahaya bagi orang awam, karena ia bisa terpengaruh dan menjadi seorang komunis. Jika pun buku-buku bertemakan PKI ini boleh beredar maka harus nersifat terbatas," jelasnya.
 
Kepala Kantor Kebangsaam Sosial dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Wawan Darmawan menuturkan akan meneliti jenis buku bertemakan PKI tersebut apakah dia menyebarkan paham komunis atau anti komunis.
 
"Kalau buku bertemakan PKI tersebut bersifat menyebarkan paham komunis tersebut, maka buku tersebut dilarang beredar. Tapi kalau buku tersebut berpaham anti komunis saya rasa itu bisa menjadi pembelajaran," tutur Wawan.
 
Dia melanjutkan jika buku bertemakan PKI tersebut mengajarkan paham PKI, maka itu tugas aparatur TNI dan Kejaksaan dalam mengambil tindakan seperti menyita buku atau tindakan tegas lainnya.
 
"Paham PKI, DI/TII dan NII itu dilarang karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, jika kegiatan penjualab buku yang dilarang oleh pemerintah tersebut disetujui oleh senat mahasiswa atau rektor, maka pihak yang mengijinkan tersebut  bisa saja dipanggil aparat hukum dan apabila terbukti bisa saja mereka dipecat," lanjutnya. 


Editor : inilahkoran