Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disarankan Pakai Konsep Ini

Proyek LRT Bandung Raya sebagai penghubung Kereta Cepat Jakarta-Bandung disarankan untuk menerapkan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebab, Bisnis to Bisnis  (B2B) dinilai tidak

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disarankan Pakai Konsep Ini
INILAH, Bandung-Proyek LRT Bandung Raya sebagai penghubung Kereta Cepat Jakarta-Bandung disarankan untuk menerapkan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebab, Bisnis to Bisnis  (B2B) dinilai tidak cocok dari sisi investasi. 
 
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa usai menggelar rapat Kereta Api Cepat di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/1/2019).
 
"Tadi ada saran dari Tim Akselerasi Percepatan pembangunan juga dari Dirut PT Jabar Moda Transportasi (JMT) juga dari Dirut PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) maupun juga dari Dinas Perhubungan itu diusulkan mengenai polanya KPBU jadi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha," ujar Iwa. 
 
Menurut Iwa terkait trase dari Tegalluar, Kabupaten Bandung ke beberapa trase lainnya sedang dimatangkan oleh Dinas Perhubungan. Terlebih akan terdapat Transit Oriented Development (TOD) di Tegalluar.
 
Menurut dia, sedikitnya ada empat langkah sinkronisasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan pembangunan delapan trase LRT. Yang pertama penentuan konektivitas jalur kedua moda transportasi tersebut.
 
"Tentu (kereta api cepat) harus nyambung dengan LRT di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang,"  paparnya.
 
Karena itu, pihaknya harus melakukan konsolidasi dengan setiap stakeholder. Diperlukan pula menggelar rapat dengan pihak terkait, mulai dengan Bappenas, PSBI, Kementerian PUPR hingga Kementerian Keuangan.
 
"Ahamdulilah ini juga sudah ada kesepahaman di dalam rapat barusan untuk ditingkatkan dalam rangka untuk lebih detil dan teknis lagi," katanya.
 
Khusus menyangkut proyek Kereta Api CEpat Jakarta-Bandung, menurut Iwa, hingga dengan 22 Januari 2018 perkembangannya cukup signifikan. Rute kereta cepat ini total panjangnya sekitar 142,3 kilometer, dari mulai Halim Perdanakusumah di Jakarta, Karawang di kilometer 41, lalu Walini di kilometer 96, dan Tegalluar di kilometer 142.
 
"Atas arahan Bapak Gubernur saya sudah lanjut untuk rapat dengan Dinas ESDM. Pada pagi ini kita minta kepada PT PSBI dan KCIC untuk memberikan kajian kepada ESDM. Selanjutnya oleh ESDM akan dikaji untuk mendapatkan pertimbangan dan selanjutnya terhadap tanah tersebut dilakukan pembebasan sebagaimana peraturan yang berlaku," paparnya.
 
Meski begitu, Iwa tak menampik, memang ada satu hal yang memerlukan penanganan secara khusus. Terkait salah satu daerah kajian. "Di situ ada perusahaan yang sudah mendapatkan izin untuk pertambangan itu di wilayah Cilawi," pungkasnya.


Editor : inilahkoran