Pungli CPNS, Ojang Kembali ke Persidangan

Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi kembai hadir ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (22/3/2021). Dia kini jadi saksi yang menjerat anak buahnya Heri Tantan dalam kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS di Subang.

Pungli CPNS, Ojang Kembali ke Persidangan
Foto: Ahmad Sayuti

‎Dia mengakui fakta soal pungutan uang dengan nilai mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang itu tidak dengan modus sebelum tes. Bahkan dia pun mengaku pernah memberikan uang kepada Eef Hidayat di Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui Ojang juga merupakan terpidana kasus pencucian uang dan soal suap jaksa Kejati Jabar yang menangani perkara tindak pidana korupsi anggaran BPJS Kesehatan pada Pemkab Subang. Saat ini, dia menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. (Ahmad Sayuti)

Baca Juga : Vonis Lebih Ringan, Rachmat Yasin Ikhlas Menerima

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani