Ridwan Kamil Prihatin Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku turut prihatin atas kasus yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta.

Ridwan Kamil Prihatin Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta
Foto: INILAH/Bambang Prasethyo

"Sejak 10 Juli 2019, KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 - sekarang, dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Atas perbuatannya ,Iwa Karniwa diduga melanggar pasal pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Halaman :


Editor : DeryFG