Samsat Subang Berkomitmen Pelayanan Semakin Mendekati Masyarakat
Membayar membayar pajak kendaraan tahunan masih dianggap terlalu berbelit bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, meski sudah ada layanan Samsat Online, pemilik kendaraan masih tetap harus datang ke Samsat untuk mengambil bukti pembayaran.
BUMDes merupakan terobosan pelayanan pajak daerah di Subang. BJB dan pemerintah daerah Subang membuka saluran pembayaran pajak melalui Payment Point Online Banking (PPOB) BUMDes, yang sampai saat ini di Kabupaten Subang telah mencapai 47 BumDes. Masyarakat yang membayar PKB dan PBB-P2 melalui PPOB BUMDes akan mendapatkan struk bukti bayar atau surat tanda terima setoran (STTS) PBB-P2.
Bukti struk pembayaran yang dikeluarkan PPOB BUMDes Bank BJB memiliki status legalitas yang sama dengan STTS PBB dan untuk PKB tinggal menukarkan struk yang dikeluarkan PPOB BUMDes ke kantor Samsat, atau bisa secara kolektif diurus oleh BumDes setempat.
PPOB BUMDes tersebut tak hanya sekedar sebagai saluran pembayaran pajak bagi masyarakat pedesaan Subang saja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat layanan untuk konsultasi pajak daerah. BUMDes juga akan berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi pajak masyarakat dan juga tabungan pajak dengan kerja sama pada jenis usaha di sektor keuangan.***
Halaman :