Samsat Subang Berkomitmen Pelayanan Semakin Mendekati Masyarakat

Membayar membayar pajak kendaraan tahunan masih dianggap terlalu berbelit bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, meski sudah ada layanan Samsat Online, pemilik kendaraan masih tetap harus datang ke Samsat untuk mengambil bukti pembayaran.

Samsat Subang Berkomitmen Pelayanan Semakin Mendekati Masyarakat

INILAH, Subang,- Membayar membayar pajak kendaraan tahunan masih dianggap terlalu berbelit bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, meski sudah ada layanan Samsat Online, pemilik kendaraan masih tetap harus datang ke Samsat untuk mengambil bukti pembayaran.

Padahal, dalam kondisi pandemi hal itu tentunya dapat menjadi pemicu ketidaknyamanan pemilik kendaraan. Bahkan dengan membayar pajak melalui bank, risikonya tinggi karena harus tetap datang ke Samsat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius Samsat Kabupaten Subang. Terlebih, Kbupaten Subang mempunyai luas wilayah 205 hektar atau 6,34% dari luas Jawa Barat, dengan 30 kecamatan dan 245 desa serta 8 kelurahan.

Baca Juga : Korban Ledakan Kilang Balongan Kini Difokuskan di Bumi Patra Indramayu

Padahal, potensi pajak kendaraan bermotor mencapai 440 ribu lebih, tentu ini menjadi tantangan bagi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang (P3DW Subang)  untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak kendaraan bermotor, di tahun 2021 yakni sebesar 223,6 milyar.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Andriana Rosa mengungkapkan, sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah.

Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk akses pembayaran pajak yang harus dilakukan di Kantor Samsat.

Baca Juga : Klinik Darul Arqam Garut Terima Hibah Rp520 Juta dari Kedutaan Besar Jepang

Persoalan lainnya menurut Lovita dalah antrean dalam proses pendaftaran hingga pencetakan STNK baru. Kondisi ini semakin menjadi faktor terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang menghindari kerumunan.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto