Selasa, 85 Bidang di Desa Gadog Dibebaskan LMAN

Sebanyak 85 bidang di Kampung Pasir Purut, Desa Gadog, Megamendung, akan dibayar uang ganti rugi oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) dan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T).

Selasa, 85 Bidang di Desa Gadog Dibebaskan LMAN

- 339 bidang (19,11 hektare) di Desa Sukakarya. 226 bidang diantaranya sudah dibebaskan.

Halaman :


Editor : inilahkoran