Sembilan Remaja Berstatus Pelajar Keroyok RR Hingga Tewas

Seorang remaja asal Paser, Kalimantan Timur, sebut saja RR (16) tewas mengenaskan setelah dikeroyok sembilan remaja berstatus pelajar.  

Sembilan Remaja Berstatus Pelajar Keroyok RR Hingga Tewas
Petugas Kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti, (antara)

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi juga menyita barang bukti antara lain dua botol bekas minuman keras, satu lembar celana panjang milik korban RR dan dan satu lembar jaket milik korban yang mengalami luka berat.

Dalam kasus ini polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 80 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP.

 

Halaman :


Editor : tantan