Sengkarut 100 Hektare Lahan Ploting Pemkab Bogor Diselesaikan Dengan Cara Ini

Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor mengambil jalan tengah atas sengkarut 100 hektar lahan yang diperuntukkan untuk Pemkab Bogor.

Sengkarut 100 Hektare Lahan Ploting Pemkab Bogor Diselesaikan Dengan Cara Ini


INILAHKORAN, Bogor-Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor mengambil jalan tengah atas sengkarut 100 hektar lahan yang diperuntukkan untuk Pemkab Bogor.

Hal itu, karena eksisting di lapangan, di lahan tersebut sudah terbangun rumah milik warga, sekolah, rumah ibadah dan Prasarana Sarana Utiitas (PSU) lainnya, dan bahkan 30 persen dari 100 hektare lahan sudah bersertifikat.

"Tim GTRA Kabupaten Bogor akan mengambil jalan tengah, lahan ploting untuk Pemkab Bogor yang sebagian menjadi rumah tinggal, sekolah dan rumah ibadah akan diserahkan Pemkab Bogor ke warga,"  ujar Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto kepada wartawan, Kamis, 4 April 2024.

Baca Juga : Polres Bogor Layani Mudik dan Balik Gratis, Asmawa Tosepu Ajak Pemudik Kembali Membangun Bogor

Eko Mujiarto menuturkan bahwa 50 persen lahan yang digarap oleh penggarap diluar rumah tinggal, akan diserahkan ke Pemkab Bogor.

"50 persen lahan akan diserahkan oleh penguasa lahan saat ini ke Pemkab Bogor. Hal itu, lebih adil dan hasil kesepakatan bersama antara Tim GTRA dengan pihak yang menguasai lahan tersebut," tutur Eko Mujiarto.

Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor ATR/Kabupaten Bogor Taufik Hariono menambahkan umumnya lahan ploting peruntukkan Pemkab Bogor umumnya berbentuk gawir atau berada di lereng Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Baca Juga : Kota Bogor Raih Penghargaan Terbaik 2 Pengelolaan SP4N-LAPOR!

Hanya sebagian kecil lahan tersebut, sambungnya Taufik Hariono berbentuk tanah lapang atau datar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti