Sewa Mobil Dinas Baru Dinilai Relatif Efektif dan Efisian serta Hemat Anggaran

Kebijakan untuk sewa 71 unit mobil dinas baru yang diperuntukan bagi pejabat eselon II dan seluruh camat di Kabupaten Cirebon dinilai efektif dan efisien.  

Sewa Mobil Dinas Baru Dinilai Relatif Efektif dan Efisian serta Hemat Anggaran
Pengamat kebijakan publik Sutan Aji Nugraha menyebutkan, konon hal itu dilakukan lantaran minimnya APBD Kabupaten Cirebon untuk membeli mobil dinas baru. Selain lebih efektif dan efisien, dia menyebutkan justru dengan melakukan sistem sewa itu ada penghematan anggaran yang cukup signifikan. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Kebijakan untuk sewa 71 unit mobil dinas baru yang diperuntukan bagi pejabat eselon II dan seluruh camat di Kabupaten Cirebon dinilai efektif dan efisien.  

Pengamat kebijakan publik Sutan Aji Nugraha menyebutkan, konon hal itu dilakukan lantaran minimnya APBD Kabupaten Cirebon untuk membeli mobil dinas baru. Selain lebih efektif dan efisien, dia menyebutkan justru dengan melakukan sistem sewa itu ada penghematan anggaran yang cukup signifikan. 

Aji menjelaskan, jika memakai sistim beli maka untuk pembelian mobil dinas baru sebanyak 31 unit MPV terbaru harus menganggarkan sekitar Rp15 miliar lebih. Asumsinya, kalau harga mobil Innova terbaru satu unitnya sekitar Rp500 juta dan dikalikan 31 unit.

Baca Juga : Pemkab Bekasi Genjot Pendapatan Sektor Pajak

Lalu asumsi kedua, untuk pembelian Mitsubishi Xpander yang jumlahnya 40 unit. Kalau satu unit harganya Rp350 juta saja, maka Pemkab harus mengeluarkan dana sekitar Rp14 miliar. Jika ditotal, maka Pemkab Cirebon harus mengeluarkan angka sekitar Rp29 miliar untuk pembelian 71 unit mobil dinas baru itu.

"Apakah Pemkab Cirebon punya uang sebesar itu. Mungkin bisa, tapi harus menggeser anggaran lainnya. Tapi pasti akan mengganggu kegiatan lainnya dong," ungkapnya, Senin 6 november 2023.

Menurutnya, dengan diputuskannya sewa mobil dinas baru untuk pejabat, merupakan langkah nyata Pemkab Cirebon. Ini berkaitan dengan implementasikan keterbukaan publik. Jika tidak dipublispun, Aji menilai tidak masalah dikarenaka sudah sepengetahuan Legislatif termasuk  sudah melalui Kajian akademis dan UGM.

Baca Juga : Ganjar Muda Padjajaran Bangkitkan Semangat Olahraga Pemuda Sukabumi lewat Turnamen Mini Soccer

Untuk itu, langkah yang dilakukan dalam kondisi minim anggaran untuk efesiensi, harus di apresiasi. Hal itu wajar, karena pembaharuan mobil dinas pengadaan terakhir yaitu pada tahun 2009/2010. Artinya, sudah 13 tahun kendaraan dinas terlebih untuk camat tidak dilakukan peremajaan. Padahal menurut Perbup, masa kendaraan maxsimal harus diperbaharui 7 tahun.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani