Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara Dijadwalkan Besok, Bawaslu KBB Minta PPK Siapkan Bahan dan Jawaban 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI.

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara Dijadwalkan Besok, Bawaslu KBB Minta PPK Siapkan Bahan dan Jawaban 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI./Agus Satia Negara

"Ketika ada peserta Pemilu yang dirugikan kami sangat terbuka untuk menerima laporan. Silahkan laporkan sesuai persyaratan dan kita akan tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara dari partai ke salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menemui jalan buntu.

Pasalnya, dalam fakta persidangan para terlapor belum siap memberikan jawaban dan membawa data sandingan dalam sidang pemeriksaan yang dilakukan di Sekretariat Bawaslu KBB, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga : Pemkot Bandung dan TP PKK Tanam 15.000 Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan dan Kendalikan Inflasi

Alhasil, Bawaslu KBB bakal kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Alhamdulillah sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara yang tadinya digelar pada 1 Maret 2024 dan diundur pada hari ini Senin 4 Maret 2024 telah dilaksanakan. Tadi pembukaan sudah berjalan dengan segala permohonan juga telah kita sampaikan terkait adanya dugaan pergeseran suara dari partai ke salah seorang Caleg DPR RI," kata salah seorang pelapor, Rizsal Epani HM saat ditemui usai sidang pemeriksaan.

Kendati demikian, sidang pemeriksaan terpaksa harus dilanjutkan pada Selasa 5 Maret 2024 lantaran pihak terlapor tidak siap dengan jawabannya dikarenakan tuntutan kinerja mereka juga panjang.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket di Gegerkalong

"Kami selaku pelapor secara nurani karena ini penanganannya admistrasi cepat dan ini masalahnya ke agregasi atau hasil perolehan suara yang akan mengakibatkan dampak dan bahan pleno di provinsi," jelasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana