Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara Dijadwalkan Besok, Bawaslu KBB Minta PPK Siapkan Bahan dan Jawaban 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI.

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara Dijadwalkan Besok, Bawaslu KBB Minta PPK Siapkan Bahan dan Jawaban 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI./Agus Satia Negara

"Mereka beralasan tidak menjawab karena tidak menyiapkan data meskipun dalam undangan yang kami berikan sudah ada masukan agar menyiapkan semua bahan," tuturnya.

"Kita audah berikan kesempatan kepada mereka untuk menimbang," sambungnya.

Namun, sambung Riza, jika mereka kembali tidak membawa berkas atau tidak bisa menjawab sidang pemeriksaan bakal tetap berjalan.

Baca Juga : Polisi Sebut Jasad Wanita Di Banjar Merupakan Korban Pembunuhan Berencana

"Intinya di fakta persidangan seperti itu, bahwa pihak terlapor belum siap memberikan jawaban," ujarnya.

Tak hanya itu, ungkap Riza, dalam sidang pemeriksaan hari ini pelapor kembali memberikan bukti adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga melakukan pelanggaran.

"Tadi ada penambahan dari pelapor dan kita terima setelah sidang ditutup. Sekarang sedang dihitung," imbuhnya.

Baca Juga : Tak Hanya Minim Fasilitas MCK, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga Mulai Mengalami Sakit

Disinggung terkait petitum atau tuntutan dari pelapor, Riza menuturkan, pihak pelapor ingin terlapor mengembalikan jumlah suara sesuai dengan yang ada di C1.


Editor : JakaPermana