Soal Pelaporan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Begini Kata Kapolres Iman Imanudin

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin buka suara soal pelaporan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor ke lembaganya. Apa katanya?

Soal Pelaporan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Begini Kata Kapolres Iman Imanudin
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menyebutkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang menyeret oknum angota DPRD Kabupaten Bogor, kini masih dalam tahap sidik.

INILAHKORAN, Gunung Sindur – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin buka suara soal pelaporan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor ke lembaganya. Apa katanya?

Kasus tersebut, kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, masih dalam tahap penyidikan. Ada dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK.

Kepada wartawan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, di sela-sela pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, menyatakan penyidik Satreskrim masih melakukan pendalaman kasus yang menyerat oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Jadi Terlapor, Rudy Susmanto: Kami Tak Intervensi

“Saat ini penyidik masih proses sidik. Pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti masih kami lakukan,” kata Iman Imanudin, Senin 17 April 2023.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, EK dilaporkan ke kepolisian Polres Bogor dengan nomor : LP/B/2327/XII/2022/JBR/RES BOGOR pertanggal 19 Desember 2022.

Perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bogor ini sudah naik, dari tahap sebelumnya  penyelidikan menjadi penyidikan sejak 27 Maret 2023 lalu.

Baca Juga : Legislator Jadi Terlapor Dugaan Penipuan, BKD DPRD Kabupaten Bogor Layangkan Panggilan

EK diancam dengan pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diketahui telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah, di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai hampir Rp20 miliar dari perwakilan pihak perusahaan PT JP.

Halaman :


Editor : Zulfirman