Soroti Kisruh KONI dan Pemda KBB, Pengamat Olahraga Jabar Sarankan Hal Ini

Pengamat Olahraga Jawa Barat, Yudha M Saputra turut angkat suara menyikapi persoalan yang tengah membelit KONI Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB.

Soroti Kisruh KONI dan Pemda KBB, Pengamat Olahraga Jabar Sarankan Hal Ini
Pengamat Olahraga Jawa Barat, Yudha M Saputra turut angkat suara menyikapi persoalan yang tengah membelit KONI Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB./istimewa
INILAHKORAN, Ngamprah - Pengamat Olahraga Jawa Barat, Yudha M Saputra turut angkat suara menyikapi persoalan yang tengah membelit KONI Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB.
Saat dimintai tanggapan, Prof Yudha pun secara rinci membahas berbagai persoalan yang kini tengah dihadapi KONI KBB dan Pemda KBB, mulai dari minimnya dana hibah yang diberikan hingga pengurangan bonus atlet.
Menurutnya, jika pemberian dana hibah dari Pemda ke cabor itu memang menjadi salah satu kebijakan pemerintah pusat.
"Dulu waktu saya di Dispora Jabar menginginkan hal serupa dalam sebuah workshop dan mengusulkan kepada pak gubernur agar dana hibah langsung diberikan ke cabor dan pak gubernur waktu itu sudah setuju, " kata Prof Yudha saat dihubungi, Rabu 18 Januari 2023.
Kendati demikian, jelas dia, yang menjadi persoalan adalah administrasinya yang cukup ribet. Sebab, kalau ke KONI hanya tinggal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syaratnya.
"Ke KONI saja pertanggungjawabannya sudah luar biasa banyak masalah. Apalagi diserahkan ke cabor. Misal, cabor ada 75 bikin lah NPHD dari 75 cabor itu dan pertanggungjawaban belum tentu bisa sebaik KONI yang membuat laporannya," jelasnya.
Namun, lanjut dia, jika dalam hal ini Bupati Bandung Barat ingin secara langsung menyerahkan bantuan hibah itu dipersilahkan kalau tidak ribet.
"Karena ribet, dulu saya kembalikan ke KONI saja karena berat pertanggungjawabannya," ujarnya.
Ia mengakui, kalau di pusat sudah seperti itu, dari Kemenpora langsung ke pengurus besar (PB) dan tidak ke KONI karena kerap ada penyimpangan. Kemudian, di PB pun telah ditunjang dengan jumlah SDMnya yang mumpuni.
"Kalau di kita masih minim dan tidak akan terkelola.Tapi, kalau mau dicoba pak bupati silahkan," ujarnya.
Oleh karenanya, terang dia, uang hibah Rp 500 juta itu bukan untuk cabor melainkan untuk operasional KONI.
Selanjutnya, berkaitan dengan bonus atlet jika sudah ditanda tangani atas kesepakatan dengan dewan tidak boleh diubah dan bisa dituntut.
Sebaliknya, kalau seandainya belum ada kesepakatan dengan dewan terkait nominal bonus atlet tersebut itu menjadi hak prerogatif bupati.
"Kita gak bisa nuntut apa-apa, daripada tidak keluar lebih baik seadanya. Karena soal bonus ini beda dengan anggaran daerah yang sudah diketuk palu," bebernya.
Ia menilai, kejadian serupa sempat terjadi waktu dirinya masih menjabat di Pemprov Jabar. Di mana pada saat itu, pihaknya bakal memberikan anggaran kepada KONI sebesar Rp 140 miliar.
"Tapi karena KONI nya bermasalah, pak gubernur mengurangi anggaran nya menjadi Rp 40 miliar, tapi tetap diterima," ujarnya.
Oleh karenanya, baik KONI maupun Pemda KBB harus saling mengesampingkan egonya masing-masing dan dan bijak dalam menyikapi persoalan.
"Lihat ada para atlet yang bakal jadi korban. Sekarang kalau atletnya pada pindah ke luar daerah gimana, atlet itu fleksibel dan nanti Pemda Bandung Barat juga yang rugi," ujarnya.
Menurutnya, membina atlet itu sangat sulit lantaran ada proses panjang yang harus dijalani untuk melahirkan atlet-atlet terbaik dan berprestasi.
"Misalkan atlet dan pengurusnya pindah karena mereka butuh biaya untuk latihan dan latihan itu tidak gratis. Lalu, untuk KONI di mana sumber anggarannya, kan dari APBD dari Pemda," tuturnya.
"Oleh karenanya, kesampingkan ego dan saling bersinergi untuk meningkatkan prestasi," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana