Sudjarat Dimiyati Sangkal Penggunaan Pulpen Bertinta Biru dan Minta Rekeningnya Dikembalikan

Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada Rabu (1/3/2023).

Sudjarat Dimiyati Sangkal Penggunaan Pulpen Bertinta Biru dan Minta Rekeningnya Dikembalikan
Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada Rabu (1/3/2023)./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada Rabu (1/3/2023).

Dalam sidang lanjutan ini, ada empat orang saksi dihadirkan. Mereka yaitu Panitera Muda Perdata Khusus Agus Soebroto, Panitera Pengganti Ismu Baiduri, Arif Sapto Nugroho Asisten Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Wungu Bayu Putro. Sidang dilaksanakan di ruang Kusumaatmadja.

Pada jalannya sidang, jaksa menunjukkan bukti screenshot rol sidang dari chatting antara Desy Yustria dengan Yosep Parera pengacara dari terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma.

Baca Juga : Perumda Tirta Raharja Siap Pasok Kebutuhan Air Bersih Piala Dunia U-20

Bukti berupa screenshot dokumen berisi tulisan tangan dengan menggunakan pulpen tinta biru tersebut ditampilkan di hadapan majelis hakim, para saksi dan kuasa hukum terdakwa.

Adanya bukti yang disampaikan oleh jaksa, terdakwa Sudrajad Dimyati merespon bukti tersebut dengan sanggahan bahwa ia tidak pernah menggunakan pulpen dengan tinta biru selama bertugas di Mahkamah Agung. Namun, tandatangan yang ada diakuinya merupakan tandatangannya.

"Saya tandatangan pakai tinta hitam, 8 tahun saya bertugas di MA tidak pernah tinta biru. Ini benar tandatangan saya," katanya.

Baca Juga : FOTO: Peluncuran Gerai UMKM Oleh-oleh Tjihampelas Bandung Youth Entrepreneur

Ia pun menyangkal dokumen tersebut telah dibuatnya. "Saya sangkal, saya tidak tahu (dokumen yang ditunjukkan)," ungkapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana