Syarat Lengkap, Bawaslu Jabar Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil

Ketua Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zam Zam mengatakan, persyaratan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ridwan Kamil dinyatakan telah lengkap dan telah teregistrasi. Maka dari itu secepatnya akan ditindaklanjuti.

Syarat Lengkap, Bawaslu Jabar Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil
Ketua Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zam Zam mengatakan, persyaratan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ridwan Kamil dinyatakan telah lengkap dan telah teregistrasi. Maka dari itu secepatnya akan ditindaklanjuti.

Sementara Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut, mengingat yang bersangkutan bukan lagi sebagai kepala daerah. Maka dari itu pihaknya menduga, ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.

"Kami melaporkan ini, karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," tuturnya.

Maka dari itu dia berharap, Bawaslu Jabar dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu ini.

Baca Juga : FOTO: Pendidikan Bagi Calon Masinis Kereta Cepat Whoosh

"Ini juga ada dugaan ketidak-fair-an. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu terhadap kegiatan tersebut," lanjutnya.

Dalam rekaman video tersebut, Ridwan Kamil bernyanyi dan berjoget di atas panggung dan ditonton oleh puluhan peserta. Dimana dirinya juga turut memberikan sejumlah uang kepada salah satu masyarakat yang berjoget di atas panggung. (Yuliantono)***

Baca Juga : Sempat Diajak Mati Bersama, Perempuan Ini Lapor ke Polrestabes Bandung Didampingi Sunan Kalijaga

Halaman :


Editor : JakaPermana