Sempat Diajak Mati Bersama, Perempuan Ini Lapor ke Polrestabes Bandung Didampingi Sunan Kalijaga

Mitha (31) melaporkan seorang pengusaha kuliner berinisial ASP (35) atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Wanita tersebut datang bersama pengacara kondang Sunan Kalijaga di Polrestabes Bandung.

Sempat Diajak Mati Bersama, Perempuan Ini Lapor ke Polrestabes Bandung Didampingi Sunan Kalijaga
Mitha mengaku pengusaha yang ia laporkan merupakan kekasihnya. Adapun Mitha mengatakan mendapatkan perlakuan kasar dari terlapor. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Mitha (31) melaporkan seorang pengusaha kuliner berinisial ASP (35) atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Wanita tersebut datang bersama pengacara kondang Sunan Kalijaga di Polrestabes Bandung.

Mitha mengaku pengusaha yang ia laporkan merupakan kekasihnya. Adapun Mitha mengatakan mendapatkan perlakuan kasar dari terlapor.

“Saya hanya ingin memutuskan hubungan pacaran, jadi berteman aja. Tapi terlapor enggak mau hingga melakukan tindak kekerasan,” katanya, Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga : Sekda Kota Bandung Sebut Pentingnya Kolaborasi Turunkan Stunting

Mitha mengaku dirinya kerap dianiaya, dipukuli, hingga ditendang oleh terlapor. Bahkan aksi kekerasan itu, kata dia sempat pernah dilakukan di hadap orang tua dan keluarga pelapor.

“Sering mengancam mau bunuh diri, mengajak mati bersama. Pernah kejadian secara langsung di mobil, saya lagi sama anak saya, dia nabrakin mobil sampai naik ke trotoar di Jalan Sumatera. Makanya saya pengen supaya terlapor ini bisa segera ditangkap,” harapnya.

Adapun perlakuan penganiayaan tersebut diakui Mitha terjadi sejak Maret 2023. Ia kemudian berani melaporkan hal itu ke polisi karena sudah tidak kuat dengan kelakuan kasar terlapor.

Baca Juga : Tindaklanjuti Air yang Menggenang di Basement Alun-alun Cililin, DPUTR KBB Bakal Tambah 2 Mesin Pompa 

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sunan Kalijaga mengatakan laporan itu sebetulnya telah dibuat sejak Juli 2023. Kliennya kemudian meminta bantuannya supaya laporan tersebut bisa segera ditangani kepolisian.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani