Tahun Ini, Purwakarta Masih Berlakukan Program JAMPIS

Pemkab Purwakarta, sejak 2013 lalu punya program unggulan. Namanya, Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis). 

Tahun Ini, Purwakarta Masih Berlakukan Program JAMPIS
Pemkab Purwakarta, sejak 2013 lalu punya program unggulan. Namanya, Jampis
INILAH, Purwakarta - Pemkab Purwakarta, sejak 2013 lalu punya program unggulan. Namanya, Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis). 
 
Dalam program ini, pemkab menggandeng beberapa Rumah Sakit besar yang ada di Purwakarta dan kabupaten/kota lainnya. RS tersebut, ditunjuk sebagai pelayan untuk memberikan pengobatan gratis bagi warga Purwakarta yang sakit. 
 
Kebijakan yang digulirkan sejak jaman Dedi Mulyadi menjadi bupati itu, merupakan bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan dari pemerintah bagi seluruh masyarakat tanpa ada sekat status sosial.‎
 
 Jadi, dalam program ini semua masyarakat yang miskin dan yang kaya jika sakit bisa dilayani di RS rekanan dengan cukup membawa foto kopi kartu keluarga (KK), KTP, dan surat rujukan dari Puskesmas setempat.‎
 
Dalam program JAMPIS ini, mungkin sedikit berbeda dengan program pelayanan kesehatan lain yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Jadi, dalam program ini, untuk jumlah masyarakat yang terlayani tidak ada limitasi. Namun, masyarakat yang terlayani oleh program ini, dikhususkan bagi warga yang tidak terlayani oleh BPJS.
 
Layanan kesehatan ini 100 % gratis. Sebab, pemkab yang membayarkan tagihan ke RS yang dituju pasien. Sehingga, tak heran jika dari tahun ke tahun anggaran untuk program ini cukup besar. 
 
Di 2019 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan program kesehatan ini masih diberlakukan. Kendati, saat ini masyarakat diwajibkan mengikuti BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
 
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Purwakarta, Rudi Hartono menjelaskan, program JAMPIS masih tetap ada. Hanya saja, untuk besaran anggaran yang disiapkan menurun dibanding dengan tahun sebelumnya. 
 
"Saat ini ada aturan dari pusat agar seluruh masyarakat wajib ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Otomatis anggaran dari kami juga berkurang, karena sebagian besar masyarakat sudah tercover BPJS," ujar Rudi, Jumat (4/1/2019).
 
Menurut dia, selama ini JAMPIS telah menjadi brand dan program unggulan dalam pelayanan kesehatan warga di Purwakarta. Untuk itu, hingga kini pihaknya masih mempertahankan program tersebut. Apalagi, sampai saat ini masih banyak warga yang tidak tercover BPJS. 
 
"Alasan kami tetap pertahankan, karena Jampis merupakan salah satu program unggulan yang sudah ada sebelum pemerintah pusat mengeluarkan program BPJS Kesehatan," kata dia. 
 
Dalam hal ini, pihkanya pun menargetkan masyarakat Lurwakarta yang kategori kurang mampu bisa masuk 100 % dalam program BPJS Kesehatan. Terlebih, Universal Health Coverage (UHC) Purwakarta belum mencapai 95 %.
 
"Sampai saat ini, sekitar 80 persen warga yang baru terintegrasi BPJS. Tapi, kedepan kita targetkan 100 persen dan Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran premi masyarakat miskin di 2019 ini," kata Rudi.
 
Adapun anggaran yang disiapkan untuk mengcover premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu ini, sekitar Rp 14 miliar. Sedangkan, untuk program Jampis ada penurunan hanya Rp. 12,5 miliar. 
 
"Data yang sudah masuk, di 2019 ini ada sebanyak 84. 541 jiwa yang akan kita cover untuk kepesertaan BPJS," pungkasnya. 


Editor : inilahkoran