Tambang Galian C Diduga Ilegal Bikin Pengendara Motor Bertumbangan

Usaha tambang galian C yang diduga belum berizin lengkap di Desa dan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, tak hanya menyusahkan warga setempat. Pengendara pun dibuat tak nyaman.

Tambang Galian C Diduga Ilegal Bikin Pengendara Motor Bertumbangan

INILAH, Ciawi – Usaha tambang galian C yang diduga belum berizin lengkap di Desa dan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, tak hanya menyusahkan warga setempat. Pengendara pun dibuat tak nyaman.

Para pengendara, khususnya roda dua, merasa resah karena usaha yang diduga ilegal tersebut, tanah merah yang tumpah dari truk tambang membuat Jalan Raya Bogor-Sukabumi rawan kecelakaan lalu lintas.

“Akibat tanah merah yang tercecer di Jalan Raya Bogor-Sukabumi tersebut dan hujan yang mengguyur Bogor kemarin mengakibatkan beberapa pengendara roda dua terjatuh. Kami selaku pengguna jalan meminta aparat hukum terkait menindak tegas usaha tambang ilegal ini,” ujar Irwan.

Sebelumnya sebuah LSM Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PLKP) melansir dugaan munculnya tambang galian C yang diduga ilegal di RT 08 RW 04 Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi. Galian C tersebut terkesan dibiarkan meskipun kemungkinan belum mengantongi izin dari Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

“Maraknya usaha tambang ilegal baik di wilayah Ciawi, Cariu maupun kecamatan lainnya itu karena lemahnya pegawasan baik itu oleh Pemkab Bogor maupun Pemprov Jawa Barat," kata Ketua LSM Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PLKP) Maraja Manalu kepada wartawan, Selasa (9/7).

Lemahnya pengawasan usaha tambang ini seakan diamini salah satu warga sekitar bernama Misbah. Dia menduga izin usaha tambang galian C tersebut hanya berupa izin lokasi mulai dari tingkat RT hingga Pemerintah Desa Ciawi.

"Usaha galian tambang C ini sudah empat hari beroperasi dan hanya disetujui di tingkat RT, RW dan Pemerintah Desa Ciawi. Kami tak tahu kalau ini termasuk ilegal karena tidak mengantungi izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” ucap Misbah. (reza zurifwan)
 


Editor : Zulfirman