Tanggapi Penetapan Arsan Latif sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Kepala Diskominfotik KBB: Kami Belum Terima Salinannya
Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) mengaku belum menerima salinan penetapan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) mengaku belum menerima salinan penetapan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Seperti diketahui penetapan tersangka terhadap Arsan Latif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.
"Sebetulnya saya juga baru mendengar kabar (rsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi) ini dan terus terang saya juga belum tahu kabar benarnya seperti apa," kata Kepala Diskominfotik KBB Yoppie Indrawan Iskandar di Setda KBB, Rabu 5 Juni 2024.
Bahkan, lanjut Yoppie, sampai saat ini tembusan dari Kejati Jabar juga belum pihaknya peroleh dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat ini sedang melaksanakan tugas seperti biasa.
"Menurut informasi beliau (Arsan Latif) sedang melaksanakan pengukuhan kepala desa di beberapa kecamatan," katanya.
Sementara itu, untuk roda pemerintahan di KBB masih berjalan seperti biasa lantaran kebenaran penetapan orang nomor satu di KBB tersebut belum pihaknya terima.
"Saya rasa kalau udah dapat salinan atau apa dari pihak Kejati juga mungkin nanti bisa konfirmasi langsung ke beliau," ucapnya.
Sampai saat ini, tegas Yoppie, dirinya baru mendengar informasi tersebut dari beberapa media saja. Bahkan, belum melihat suratnya seperti apa, hanya rilis saja dari temen-temen yang tadi dirinya baca.
"Sampai hari kalau dengan kami dari Diskominfotik belum ada komunikasi. Masih ada kegiatan, seperti yang teman-teman lihat di Diskominfotik juga sedang rapat juga dan roda pemerintahan juga tetap berjalan," ujarnya.
"Kalau saya lihat rilis berita yabg tadi bagi sama dengan yang disampaikan beberapa media. Namun sekali lagi substansi kasusnya seperti apa kita belum tahu persis," pungkasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

