Temuan BPK-RI Belum Dilaksanakan Penuh, Wanhay Ingatkan Sejumlah Pihak
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi mendesak mantan Direksi PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) untuk mengembalikan kerugian negara kurang lebih Rp10 miliar.
Sebelumnya, BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dalam pelaksanaan audit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mencatat sejumlah temuan kelebihan bayar dan sanksi denda dengan total nilai sekitar Rp 8 miliar.
BPK-RI Perwakilan Jawa Barat juga memberikan rekomendasi agar PT. PPE mengembalikan kerugian negara dan merekomendasikan pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain kepada BPKAD Kabupaten Bogor. (Reza Zurifwan)
Halaman :