Terungkap, Hampir Seluruh Vendor Bansos Kemensos Tidak Punya Kualifikasi

Hampir seluruh perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Terungkap, Hampir Seluruh Vendor Bansos Kemensos Tidak Punya Kualifikasi
Ilustrasi (antara)

PT Anomali Lumbung Artha yang merupakan titipan Juliari Batubara pun disebut hakim selalu mendapatkan kuota yang sangat besar, dengan total 1.506.900 paket merupakan perusahaan yang bergerak di bidang elektronik.

"Sehingga tidak mempunyai pengalaman yang sejenis. Demikian juga perusahaan yang mempunyai afiliasinya, seperti PT Junatama Foodia Kreasindo yang mempunyai kuota 1.613.000 paket, PT Famindo Meta Komunika yang mempunyai kuota 1.230.000 paket, dan PT Tara Optima Primago yang mendapatkan kuota 250 ribu paket," kata hakim lagi.

Sedangkan perusahaan Dwi Mukti Grup yang merupakan perusahaan Herman Heri yang diklaim Ivo Wongakren sebagai perusahaan penyedia bansos sembako bagi PT Anomali Lumbung Artha dan perusahaan afiliasinya tersebut, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang elektronik.

Baca Juga : Menteri Agama: Menghina Simbol Agama Bisa Dipidana

Perusahaan lain, yaitu PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude yang merupakan perusahaan titipan Juliari yang berasal dari Muhammad Ihsan Yunus dengan Penanggungjawabnya adalah Agustri Yogasmara yang ditunjuk sebagai penyedia dalam pengadaan bansos.

"Perusahaan itu merupakan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan penyedia, karena Pertani tidak punya kemampuan keuangan, sedangkan PT Mandala Hamonangan Sude tidak punya pengalaman pekerjaan di bidang sejenis, melainkan hanya supplier PT Pertani," ungkap hakim

Sementara PT Tiga Pilar Agro Utama merupakan perusahaan titipan saksi Pepen Nazaruddin selaku Dirjen Linjamsos, tidak punya pengalaman pekerjaan di bidang sejenis

"PT Rajawali Parama Indonesia merupakan perusahaan milik Matheus Joko Santoso yang baru didirikan Agustus 2020, dengan tujuan untuk diikutsertakan dalam pengadaan bansos yang sama sekali tidak punya pengalaman dan tidak punya kemampuan keuangan," ungkap hakim.


Editor : suroprapanca