Terungkap, Hampir Seluruh Vendor Bansos Kemensos Tidak Punya Kualifikasi

Hampir seluruh perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Terungkap, Hampir Seluruh Vendor Bansos Kemensos Tidak Punya Kualifikasi
Ilustrasi (antara)

Hakim juga membeberkan keterkaitan Herman Hery dan Ihsan Yunus yang diketahui merupakan politikus PDI Perjuangan, partai yang menaungi Juliari Batubara dalam kasus ini. Herman Hery saat ini menjadi Ketua Komisi III DPR, sedangkan Ihsan Yunus tercatat sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Sosial. Saat kasus Juliari mencuat, fraksi PDIP memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II DPR.

Dalam perkara ini, Menteri Sosial 2019-2020 Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Juliari pun diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara.

Politikus PDIP tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca