Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Gabungan di Cimahi

INILAH, Cimahi - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Polres Cimahi, TNI dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi menggelar razia kartu kependudukan dan penyalahgunaan narkotika. 

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Gabungan di Cimahi
Petugas saat menjaring pasangan tanpa hubungan sah
INILAH, Cimahi - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Polres Cimahi, TNI dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi menggelar razia kartu kependudukan dan penyalahgunaan narkotika. 
 
Namun, dalam razia tersebut tim gabungan justru menjaring tiga pasangan tanpa hubungan sah tengah berduaan di kamar kos.
 
Para pasangan tak sah tersebut tak bisa mengelak saat petugas memeriksa satu-persatu kamar indekos di wilayah Cimahi Tengah. Dikhwatirkan berbuat sesuatu yang negatif, semua yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Cimahi.
 
"Dari empat titik lokasi, kami amankan tiga pasangan yang dicurigai tidak mempunyai kartu nikah dan sudah melewati jam kunjungan. Kalau memang bukan pasangan suami istri, ya harusnya pulang, tapi ini ternyata masih dalam kondisi di kamar berduaan," kata Kepala Bidang
Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala.
 
Kegiatan penertiban penyakit masyarakat ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat. Disinyalir, kata dia, indekos digunakan sebagai tempat menyimpang yang tak sesuai dengan Perda No 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
 
"Setelah dibawa ke kantor Pol PP, mereka yang terjaring akan disuruh membuat surat pernyataan, dan kalau memang ada orang tuanya, akan dipanggil," ujarnya.
 
Dia mengatakan, sesuai visi misi Cimahi dimana salah satunya adalah agamis, diharapkan Cimahi bisa bersih dari segala penyakit masyarakat.
Namun, penegakan aturan ini terkendala oleh terbatasnya anggaran, sehingga hanya dapat melaksanakan razia setahun sekali.
 
"Harapannya tahun depan bisa dilaksanakan secara rutin, setahun lima kali, salah satunya menyasar rumah susun sewa (rusunawa). Wilayah selatan akan ditelusuri juga," jelasnya.
 
Selain Satpol PP dan kepolisian, razia ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi. Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap semua penghuni indekos, tidak ada satu pun yang dinyatakan positif narkoba.
 
"Dari empat titik indekos, kita memeriksa tes urine kepada sekitar 60 orang dan hasilnya semua negatif," terang Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cimahi, Samsul Anwar.
 
Di sela-sela pemeriksaan, petugas juga menemukan seorang penghuni kos yang diduga mengkonsumsi miras, karena dari mulutnya tercium bau alkohol. Meski demikian, petugas tak menggiringnya untuk dilakukan pemeriksaan.


Editor : inilahkoran