UN Ditiadakan, YPDM Pasundan Akan Memberikan Penilaian Objektif untuk Kelulusan Siswa

Ada angin segar bagi siswa kelas VI SD/sederajat, kelas IX SMP/sederajat, dan kelas XII SMA/sederajat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2021 terkait peniadaan Ujian Nasional (UN), Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

UN Ditiadakan, YPDM Pasundan Akan Memberikan Penilaian Objektif untuk Kelulusan Siswa
net

INILAH, Bandung - Ada angin segar bagi siswa kelas VI SD/sederajat, kelas IX SMP/sederajat, dan kelas XII SMA/sederajat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2021 terkait peniadaan Ujian Nasional (UN), Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

Kondekuensinya, sistem baru yang meniadakan UN itu akan diganti dengan ujian yang diserahkan ke pihak sekolah.

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan Dadang Mulyana mengungkapkan jika sekolah yang berada di bawah naungan YPDM Pasundan akan memberikan penilaian objektif untuk kelulusan siswanya.

Baca Juga : Pelaku Usaha di Kota Bandung Mulai Mendapat Vaksinasi Covid-19

Saat ini, YPDM Pasundan relatif siap dan tetap memiliki standar objektif untuk menentukan kelulusan siswa agar ke depan tidak menjadi potensi konflik khususnya bagi orang tua siswa.

"Menurut saya UN ini tidak bisa dijadikan standar kelulusan. Hal ini sangat memberatkan bagi banyak kalangan, baik pihak sekolah, orang tua siswa maupun siswa itu sendiri, dan akhirnya sekarang ditiadakan," kata Dadang, Rabu (3/3/2021).

Dia menyebutkan, UN yang dilakukan beberapa tahun lalu hanya mengukur kompetensi kognitif atau pengetahuan siswa. Sedangkan, aspek lain seperti sikap dan keterampilan khususnya sikap tidak bisa terukur dan teruji dengan instrumen apapun.

Baca Juga : Hikmah di Balik Pandemi bagi Siswi SMA EGS Bandung

"Saya sangat tidak setuju jika UN dijadikan standar kelulusan, kecuali jika hasil UN dijadikan sebagai bentuk dari hasil pemetaan kualitas pendidikan secara nasional, kemudian pemerintah akan masuk untuk memperbaiki kualitas pendidikan berdasarkan pemetaan nasional itu,” pungkasnya. (Okky Adiana)


Editor : Doni Ramdhani