Undang Para Kades dalam Silaturrahmi Capres Ganjar Pranowo, Rahmat Yasin Disorot Pengamat Politik Yusfitriadi

Surat edaran dari Rahmat Yasin Center kepada Kepala Desa (Kades) di kediamanya,di Bojonggede, Kabupaten Bogor yang beredar di sosial media dalam pertemuan Ganjar Pranowo dan Sandiaha Uno disorot oleh pengamat politik dan kebijakan politik Yusfitriadi.

Undang Para Kades dalam Silaturrahmi Capres Ganjar Pranowo, Rahmat Yasin Disorot Pengamat Politik Yusfitriadi

INILAHKORAN, Bogor-Surat edaran dari Rahmat Yasin Center kepada Kepala Desa (Kades) di kediamanya,di Bojonggede, Kabupaten Bogor yang beredar di sosial media dalam pertemuan Ganjar Pranowo dan Sandiaha Uno disorot oleh pengamat politik dan kebijakan politik Yusfitriadi.


Hal itu, terlepas bahwa saat ini belum masa pemilihan umum (Pemilu), dan status Ganjar Pranowo tersebut baru bakal calon Presiden. 


Sementara, Sandiaga Uno yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisaya dan Ekonomi Kreatif dan Pariwiaata merupakan pengurus DPP PPP,  yaitu sebagai Ketua bidang pemenangan pemilu.

Baca Juga : Bus Transpakuan Jadi Feeder LRT Jabodebek, Warga Bogor Diharapkan Manfaatkan Tranportasi Umum


"Saya menyoroti norma dan etika atas undangan kepada para Kades di Kabupaten Bogor, karena para Kades yang harusnya tidak berpolitik praktis diundang dalam acara partai politik, dimana diduva ada potensi pelanggaran pasal 51 huruf g Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Pasal 280 ayat 2 huruf h, i dan J Undang-undang nomir 7Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Sabtu, 22 Juli 2023.


Yusfitriadi menuturkan atas pelanggaran Undang-Undang tentang Desa dan Pemilu tersebut, para Kades yang hadir dalam acara silaturrahmi dengan Calon Presiden (Capres) dan Ketua Bappilu PPP itu terancam teguran dan hukuman pidana kurungan penjara maksimal 6 bulan.


"Undang-undangnya sudah jelas, baik ancaman sanksi teguran maupun lainnya, apabila Kades hadir dalam acara politik praktis tersebut," tuturnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Pelecehan Empat Santriwati di Kota Bogor, Pimpinan dan Pengurus di Ponpes Tanah Sareal Jadi Tersangka


Editor : JakaPermana