Usai Beraksi, Polrestabes Bandung Ringkus Anggota Berandalan Bermotor Xekrile

Unit Reskrim Polsek Regol, berhasil mengamankan dua orang berandalan bermotor Xekrile, yang melakukan aksi pengeroyokan serta pencurian di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung.

Usai Beraksi, Polrestabes Bandung Ringkus Anggota Berandalan Bermotor Xekrile
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin SIpayung saat ungkap kasus berandalan bermotor Xekrile di Mapolrestabes Bandung, Senin 2 Januari 2022. (Cesar Yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Regol, berhasil mengamankan dua orang berandalan bermotor Xekrile, yang melakukan aksi pengeroyokan serta pencurian di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung.

Kedua anggota berandalan bermotor diketahui bernama MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21). Aksi kedua pelaku berandalan bermotor Xekrile dan beberapa orang lainnya yang masih buron viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan awal penangkapan keduanya berawal dari adanya kejadian pengeroyokan dan pencurian yang dilakukan sekelompok berandalan bermotor, pada Kamis 29 Desember 2022, terhadap seorang warga yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu.

Baca Juga : PPKM Dicabut, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Masyarakat Tidak Euforia

Aksi berandalan bermotor itupun, viral di media sosial. Aswin pun langsung menginstruksikan Unit Reskim Polsek Regol untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok berandalan tersebut.

Alhasil, polisi berhasil amankan dua orang pelaku utama terkait pengeroyokan dan pencurian tersebut.

"Ada dua yang sudah diamankan, dan lima lainnya tengah dalam pengejaran," ungkap Aswin, Senin 2 Januari 2022.

Baca Juga : Petani Jeruk Lemon di Lembang Kerap Merugi, Kelompok Tani Ini Berikan Solusi Melalui Pengolahan Dried Lemon

Aswin mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka itu, mereka mengakui tergabung dalam sebuah kelompok bermotor.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti