Waspada, Sektor Pelayanan Publik Masih Dinilai Rawan Praktik Pungli

Satgas Saber Pungli Indonesia menilai sektor pelayanan publik masih rawan adanya praktik pungutan liar atau pungli. Oleh karena itu, penggunaan e-money perlu digalakkan pada setiap pembayaran di sektor pelayanan publik.

Waspada, Sektor Pelayanan Publik Masih Dinilai Rawan Praktik Pungli
istimewa

INILAH, Bandung - Satgas Saber Pungli Indonesia menilai sektor pelayanan publik masih rawan adanya praktik pungutan liar atau pungli. Oleh karena itu, penggunaan e-money perlu digalakkan pada setiap pembayaran di sektor pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul, dalam giat Penguatan Pembinaan Pegawai dalam Rangka Pencegahan Pungli untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada Jumat (5/3/2021) sore. 

"Di pelayanan publik (rawan pungli), maka ini titik rawannya di pelayanan publik, itu siklus kehidupan ya. Dan ini adalah fakta maka negara harus hadir dan tidak bisa diam. Jadi pelayan publik bukan hanya imigrasi saja, pelayan publik itu bisa Dukcapil, kesehatan, bisa Pemerintah Daerah, imigrasi dan sebagainya," ucap Agung.

Lebih lanjut, Agung menyarankan untuk menghindari adanya pungli salah satunya dengan transparansi anggaran. Sehingga hal itu dinilainya menjadi solusi untuk mencegah pungli dalam rangka menuju instansi yang WBK (wilayah bebas korupsi).

"Pertama itu ada transparansi, tadi saya lihat dengan pelayanan loket yang kaca, nah itu kan salah satunya transparansi ya tidak ada tertutup. Selain transparansi, juga kan kecepatan pelayanan kemudian juga jelas anggaran yang dikeluarkan berapa dan sebagainya ditulis, itu adalah salah satu untuk mendapatkan WBK," ungkap Agung.

Selain itu, Agung juga menekankan agar transaksi keuangan pelayanan apapun dapat dilakukan dengan cara non tunai atau e-money. Hal ini juga diyakini dapat meminimalisir terjadinya praktik pungli.

"Salah satunya caranya adalah menggunakan sistem yang transaksi manual itu kalau bisa sudah menggunakan e-money. Itu salah satu karena tidak ada celah hukum bertransaksi melalui e-money. Karena dengan e-money otomatis orang pembayarannya bukan melalui person to person tapi mesin yang berbicara," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto memastikan di kantor Imigrasi Bandung pelayanan dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai telah diterapkan. Artinya, di kantor Imigrasi Bandung tidak ada lagi transaksi secara tunai.

"Kalau di imigrasi kita tidak menerima uang, bayarnya lewat ATM, kantor pos bisa, (bank) Mandiri bisa, dan lain-lain," tuturnya.

Selain itu, Arief menambahkan kegiatan Penguatan Pembinaan Pegawai dalam Rangka Pencegahan Pungli untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam memperkuat mentalitas pegawai untuk mencegah praktik pungli. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana