Yakin Tidak Bersalah, Dadang Ingatkan KPK Soal Azab

Dadang Suganda menegaskan duplik yang disampaikannya semata-mata untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Terlebih, tidak ada satu fakta di persidangan pun yang menyebutkannya terlibat hingga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Yakin Tidak Bersalah, Dadang Ingatkan KPK Soal Azab
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung- Dadang Suganda menegaskan duplik yang disampaikannya semata-mata untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Terlebih, tidak ada satu fakta di persidangan pun yang menyebutkannya terlibat hingga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Hal itu diungkapkan Dadang usai sidang Duplik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung, di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kamis (29/7/2021). 

"Jangan sampai ada distorsi hukum yang terjadi kezaliman. Ini yang celaka bukan hanya saya di penjara, jaksa (KPK) juga diazab tuhan Covid-19 mati, kan gitu," katanya kepada wartawan usai persidangan. 

Baca Juga : BOR RS Turun, DPRD Kota Bandung Minta Masyarakat Tetap Jalani Vaksinasi

Dadang mengungkap alasan mengapa dirinya merasa didzalimi oleh jaksa KPK. Menurutnya, dalam perkara ini jelas terlihat ada ketidak adilan. Misalnya, terdakwa lain dalam perkara ini, kata Dadang, dijerat pasal 2 UU Tipikor dan hanya dituntut 4 tahun. Sedangkan dirinya, dijerat pasal 3 UU Tipikor dan dituntut 9 tahun penjara. 

"Ini kan kedzoliman. Ini sebenarnya jebakan batman. Jaksa KPK ini pusing, bingung mencari fakta di persidangan tidak ada yang nyangkut. Saya berharap hakim tidak terjebak kedzoliman itu," ujarnya. 

Dadang pun berharap, majelis hakim bisa memutus perkaranya dengan seadil-adilnya saat membacakan putusan pada 16 Agustus mendatang. 

Baca Juga : Dorong Vaksinasi, Kota Bandung Berharap Herd Immunity Tercapai Akhir Tahun

"Ingat, hakim ini dibagi tiga golongan. Dua golongan hakim dipastikan masuk neraka, ada dasarnya. Satu hakim akan diselamatkan. Mudah-mudahan hakim kita ini orang baik, Mudah-mudahan dalam satu golongan yang baik. Kenapa? Karena kalau kejebak kedzoliman jaksa KPK ini celaka," tegasnya. 

Halaman :


Editor : Bsafaat