16 Warga Gugat Lahan Taman Panca Karsa Cibinong Bogor
Selaku kuasa hukum 16 orang warga, Oteu Herdiansyah akan menggugat lahan Taman Panca Karsa di Jalan Raya Tegar Beriman Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor. Pasalnya, 16 orang warga tersebut mengaku memiliki lahan seluas 1,3 hektare tersebut setelah membelinya dari ahli waris H Iyang pada 1980an.
Dia menuturkan, untuk mengantisipasi sengketa serupa terkait aset lahan milik pemerintah daerah, pihaknya berkoordinasi dengan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor. (Reza Zurifwan)
Halaman :