2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

Jumlah orang bunuh diri, percobaan bunuh diri dan membunuh orang lain akibat terlilit utang pinjol ilegal dan bank emok atau bank keliling yang tahun ini, hingga 16 Desember 2023, mencapai 25 orang. Jumlah ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

Masyarakat yang terjebak utang online dan mungkin juga judi online yang makin marak belakangan ini, mesti mendapat perhatian serius sebelum mereka terlanjur  bermasalah. Jalan pintas, bunuh diri, seharusnya bisa dicegah seandainya ada pihak yang  dari awal sudah mendekteksinya. Melibatkan lintas sektor, termasuk psikolog dan dinas sosial di masing-masing daerah. Kasus seorang guru di Malang yang bunuh diri bersama istri dan anaknya, yang menurut laporan media, karena utang, mestinya tidak perlu terjadi lagi.

“Pertama-tama dan terutama adalah membereskan akar masalahnya yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras terhadap pinjol ilegal. Fakta bahwa sudah ratusan pinjol ilegal sudah ditutup tapi tetapi tetap muncul lagi mengindikasikan, disatu sisi mereka tidak jera dan di sisi lain ada permintaan dari masyarakat,’’ katanya. 

Pinjaman Konsumtif dan Generasi Muda

Berdasarkan data September 2023 yang dirilis OJK, persentase pinjaman yang diberikan untuk sektor produktif hanya 37% dari Rp 20,7 triliun lebih penyaluran pinjaman pada bulan itu. Sebagian besar sisanya adalah pinjaman konsumtif yang, tentu saja, berbunga tinggi yang sumber dananya sebagian besar (60% dari outstanding pinjol) justru berasal dari perbankan. 

Bisa disimpulkan, pada dasarnya, pinjaman online dengan segala kemudahannya, memang dirancang untuk hal-hal konsumtif yang pengembaliannya tentu saja sangat tergantung pada daya tahan dan literasi finansial peminjam. 

Jika melihat profil peminjam, berdasarkan data OJK, dari jumlah outstanding pinjaman perseorangan per September 2023, sebesar Rp 50,2 triliun lebih, sebanyak Rp 27,7 triliun berusia kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun, dimana umur tersebut bias akita sebut sebagai Gen Z dan Milenial, dimana 50% lebih adalah perempuan. 

“jika para peminjam anak muda ini tidak memiliki literasi dan ketangguhan financial, mudah untuk menebak bahwa, kelak, mereka akan kewalahan mengelola utangnya,’’ ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti