2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

Jumlah orang bunuh diri, percobaan bunuh diri dan membunuh orang lain akibat terlilit utang pinjol ilegal dan bank emok atau bank keliling yang tahun ini, hingga 16 Desember 2023, mencapai 25 orang. Jumlah ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

Sebagian besar pemimnjam itu berada di Pulau Jawa, dimana tertinggi adalah Jakarta, disusul berturut-turut Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan terakhir Jawa Tengah. Di provinsi inilah paling banyak terjadi kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri, serta membunuh orang lain.

‘’Anak muda berumur kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun yang berada di Jawa yang mesti menjadi fokus perhatian untuk diberi pemahaman tentang keuangan. Lebih dari 50% masalah ada di daearah ini.  Semoga, kita tidak akan melihat atau mendengar anak sekolah bunuh diri karena utang,’’ ujarnya. (*)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti