2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

Jumlah orang bunuh diri, percobaan bunuh diri dan membunuh orang lain akibat terlilit utang pinjol ilegal dan bank emok atau bank keliling yang tahun ini, hingga 16 Desember 2023, mencapai 25 orang. Jumlah ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

2023, Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan ‘Bank Emok’ Mencapai 25 Orang

INILAHKORAN, Jakarta -  Seorang pria (23 tahun) dilaporkan meninggal gantung diri karena utang pinjol di Kediri, 12 Desember 2023. Kasus ini menambah panjang jumlah orang bunuh diri, percobaan bunuh diri dan membunuh orang lain akibat terlilit utang pinjol ilegal dan bank emok atau bank keliling yang tahun ini, hingga 16 Desember 2023, mencapai 25 orang. Jumlah ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sejak tahun 2019, saat mana pinjaman online mulai memasyarakat, jumlah orang yang mengakhiri hidupnya, percobaan bunuh diri (berhasil diselamatkan), dan membunuh orang lain karena pinjaman online ilegal dan pinjaman keliling atau bank emok (nama bank keliling di Jawa Barat)  mencapai 51 kasus. Pada tahun 2021, saat puncak pendemi Covid-19, jumlah kasus bunuh diri karena masalah utang tersebut sebanyak 13 orang. 

‘’Data ini diolah dari berbagai berita media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023. Berdasarkan catatan kami, media kembali melaporkan kasus bunuh diri karena pinjol pada 12 Desember 2023 di Kediri, diluar kasus bunuh diri guru beserta istri dan anaknya di Malang beberapa hari sebelumnya yang katanya karena utang namun bukan utang pinjol. Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus,’’ ungkap Rahman Mangussara, Founder Center for Financial and Digital Literacy di Jakarta, 17 Desember 2023.

Dari jumlah 51 kasus tersebut, lima diantaranya anak dibawah umur lima tahun (balita) yang dibunuh oleh orang tua mereka sebelum mereka bunuh diri. Selain itu, terdapat dua pasang suami istri (empat orang), sebanyak 31 orang pria dan 15 orang wanita (5 balita tidak dikqtergorikan jenis kelaminnya). Terdapat satu orang masih siswa sekolah menengah atas.  Rentang umur (diluar balita) paling muda 16 tahun dan paling tua 64 tahun. Sebagian besar kasus bunuh diri ini dengan cara gantung diri. 

Menurut Rahman Mangussara, angka kasus bunuh diri ini sungguh sangat mencemaskan dan seharusnya sudah membunyikan alarem tanda bahaya bagi semua pihak, otoritas, pemerintah dan pelaku usaha, untuk segera bertindak mengatasi dan mencegah hal ini terjadi lagi. Solusinya harus menyeluruh dari masalah ekonomi hingga kesehatan mental. Telefon hotline untuk masalah-masalah kesehatan mental, stres dan sejenisnya perlu diadakan. 

Masalah ini harus dilihat tidak sekadar persoalan utang semata. Kita terkesan mengesampikan dampak mengerikan yang yang bisa ditimbulkan oleh masalah ketidakmampuan ekonomi keluarga. 

‘’Kami tidak ingin terjebak dengan istilah ilegal versus legal dengan mangatakan bahwa kasus-kasus bunuh diri ini disebabkan oleh pinjaman ilegal. Perlindungan bukan hanya untuk konsumen jasa keuangan tapi juga masyarakt secara umum harus dilindingi,’’ katanya.

Masyarakat yang terjebak utang online dan mungkin juga judi online yang makin marak belakangan ini, mesti mendapat perhatian serius sebelum mereka terlanjur  bermasalah. Jalan pintas, bunuh diri, seharusnya bisa dicegah seandainya ada pihak yang  dari awal sudah mendekteksinya. Melibatkan lintas sektor, termasuk psikolog dan dinas sosial di masing-masing daerah. Kasus seorang guru di Malang yang bunuh diri bersama istri dan anaknya, yang menurut laporan media, karena utang, mestinya tidak perlu terjadi lagi.

“Pertama-tama dan terutama adalah membereskan akar masalahnya yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras terhadap pinjol ilegal. Fakta bahwa sudah ratusan pinjol ilegal sudah ditutup tapi tetapi tetap muncul lagi mengindikasikan, disatu sisi mereka tidak jera dan di sisi lain ada permintaan dari masyarakat,’’ katanya. 

Pinjaman Konsumtif dan Generasi Muda

Berdasarkan data September 2023 yang dirilis OJK, persentase pinjaman yang diberikan untuk sektor produktif hanya 37% dari Rp 20,7 triliun lebih penyaluran pinjaman pada bulan itu. Sebagian besar sisanya adalah pinjaman konsumtif yang, tentu saja, berbunga tinggi yang sumber dananya sebagian besar (60% dari outstanding pinjol) justru berasal dari perbankan. 

Bisa disimpulkan, pada dasarnya, pinjaman online dengan segala kemudahannya, memang dirancang untuk hal-hal konsumtif yang pengembaliannya tentu saja sangat tergantung pada daya tahan dan literasi finansial peminjam. 

Jika melihat profil peminjam, berdasarkan data OJK, dari jumlah outstanding pinjaman perseorangan per September 2023, sebesar Rp 50,2 triliun lebih, sebanyak Rp 27,7 triliun berusia kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun, dimana umur tersebut bias akita sebut sebagai Gen Z dan Milenial, dimana 50% lebih adalah perempuan. 

“jika para peminjam anak muda ini tidak memiliki literasi dan ketangguhan financial, mudah untuk menebak bahwa, kelak, mereka akan kewalahan mengelola utangnya,’’ ujarnya.

Sebagian besar pemimnjam itu berada di Pulau Jawa, dimana tertinggi adalah Jakarta, disusul berturut-turut Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan terakhir Jawa Tengah. Di provinsi inilah paling banyak terjadi kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri, serta membunuh orang lain.

‘’Anak muda berumur kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun yang berada di Jawa yang mesti menjadi fokus perhatian untuk diberi pemahaman tentang keuangan. Lebih dari 50% masalah ada di daearah ini.  Semoga, kita tidak akan melihat atau mendengar anak sekolah bunuh diri karena utang,’’ ujarnya. (*)


Editor : Ahmad Sayuti