Ada Apa dengan KPK? 43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sepanjang 2020

Ada apa dengan KPK? Sepanjang tahun 2020 ada banyak pegawainya mengundurkan diri.

Ada Apa dengan KPK? 43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sepanjang 2020

INILAH, Jakarta,- Ada apa dengan KPK? Sepanjang tahun 2020 ada banyak pegawainya mengundurkan diri.

Ya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 43 pegawainya yang mengundurkan diri sepanjang 2020 dengan berbagai alasan.

"Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers ""Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga : Negara Nyaris Rugi Hampir Rp600 Triliun, Untung Diselamatkan KPK

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada September 2020. Salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah.

Lebih lanjut, Firli mengatakan jumlah pegawai KPK saat ini ada 1.586 orang terdiri dari lima pimpinan, lima dewan pengawas, 243 pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 pegawai tetap, dan 359 pegawai tidak tetap.

Ia mengatakan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Baca Juga : Kasus Chat HRS Dibuka Lagi, Cendekiawan NU: Kacau!

"Saat ini, salah satu fokus KPK adalah melaksanakan proses alih status kepegawaian. Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam PP 41 Tahun 2020," tutur-nya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto