Ada Yang Baru di PPDB Jabar 2021, Apa Saja?

Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, terdapat sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun ini, rencananya akan mencantumkan sekolah swasta untuk dipilih calon siswa baru.

Ada Yang Baru di PPDB Jabar 2021, Apa Saja?
Foto: Rianto Nurdiansyah

INILAH, Bandung - Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, terdapat sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun ini, rencananya akan mencantumkan sekolah swasta untuk dipilih calon siswa baru. 

Dedi mengaku, rencana tersebut muncul setelah melakukan evaluasi pada tahun lalu. Di mana banyak siswa gagal dalam penerimaan PPDB seiring jumlah sekolah negeri yang sangat terbatas.

Pada PPDB 2020, dia mengatakan jumlah sekolah negeri tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) sangat minim. Hanya ada 833 sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta jumlahnya mencapai 4.146.

"Kemarin dari PPDB hanya terserap 41 persen (peserta PPDB yang lolos). Maka tahun ini kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak," ujar Dedi dalam Temu Aspirasi Masyarakat Pendidikan dan Sekolah (Teras) Radjiman 6 di Kantor Disdik Jabar, Rabu (10/2/2021).

Adapun perbedaan lainnya, yaitu terkait syarat jalur prestasi. Di mana pihaknya tidak akan menggelar ujian nasional (UN) di masa Pandemi Covid-19 ini. 

"Tahun ini maka nilai rapor pada 5 semester terakhir yang disampaikan sekolah, itu yang akan dinilai dalam PPDB," kata dia. 

Sedangkan perbedaan lainnya adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. 

"Setelah jalur afirmasi tersebut selesai semua baru dilakukan jalur zonasi," imbuhnya.

Selain itu, Dedi melanjutkan pemegang tanggung jawab dalam PPDB tahun 2021 ini tidak akan satu pintu di Disdik Jabar. Kini, pihaknya akan berperan sebagai koordinator saja. Sedangkan, ketua pelaksana merupakan tugas dari setiap wilayah yang berada di bawah naungan Disdik Jabar. 

"Untuk perubahan ini kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021," papar Dedi.

Dedi mengaku, saat ini pihaknya sedang terus mempersiapkan regulasi baru agar PPDB 2021 dapat terlaksana sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan, yakni akuntabel, transparan dan objektif. Langkah saat ini, yaitu tengah melakukan penyusunan perubahan Pergub tentang PPDB. 

"Dan akan uji pubik tentang aturan tersebut dari pemerhati dan peduli pendidikan, dan kemudian pembuatan juknis dan pelaksanaan PPDB," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah)


Editor : Doni Ramdhani