Ade Yasin Putar Balik Pemudik Asal Yogya, Medan, dan Jakarta yang Hendak Masuk Kabupaten Bogor

Pemudik asal Derah Istimewa Yogyakarta, Kota Medan dan DKI Yogyakarta diputar balik oleh Bupati Bogor Ade Yasin di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya di Kecamatan Cigombong maupun Gadog, Kecamatan Megamendung.

Ade Yasin Putar Balik Pemudik Asal Yogya, Medan, dan Jakarta yang Hendak Masuk Kabupaten Bogor
Foto: Reza Zurifwan
INILAH, Bogor-Pemudik asal Derah Istimewa Yogyakarta, Kota Medan dan DKI Yogyakarta diputar balik oleh Bupati Bogor Ade Yasin di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya di Kecamatan Cigombong maupun Gadog, Kecamatan Megamendung.
 
Hal itu selain dikarenakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro juga dikarenakan adanya aturan dari pemerintah pusat atau tepatnya  Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H.
 
"Kami tadi sudah memutar balikkan pemudik asal Derah Istimewa Yogyakarta, Kota Medan dan DKI Yogyakarta. Tujuan mereka ingin mudik ke Kabupaten Bogor," ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Rabu, (5/5).
 
Politisi PPP ini menerangkan penyekatan terhadap para pemudik dan wisatawan di titik-titik perbatasan dan objek wisata, merupakan bagi upaya menekan angka penyebaran wabah virus corona (Covid 19).
 
"Penyekatan terhadap pemudik dan wisatawan ini kami tekankan kepada kendaraan bermotor yang plat nomornya bukan F, selain 8 titik perbatasa, kami juga melakukan penyekatan di Stasiun Bojonggede, Stasiun Cilebut, Stasiun Tenjo, Stasiun Parungpanjang, Stasiun Cibinong dan Stasiun Nambo," terangnya.
 
Ade menjelaskan tugas penyekatan pemudik dan wisatawan ini tidak hanya tugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, PMI dan Pramuka.
 
"Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Satgas Penanganan Covid 19nya juga kami tugaskan dalam penyekatan pemudik dan wisatawan, terutama di jalur-jalur tikus menuju Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kota Tanggerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tanggerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta," jelas Ade.
 
Kapolres Bogor AKBP Harun melanjutkan dalam upaya penyekatan pemudik dan wisatawan, jajarannya memfokuskan kendaraan pribadi luar Bogor, bus dan truk angkutan barang.
 
"Jangankan bus dan kendaraan pribadi, truk angkutan barang juga kami periksa karena bisa saja menjadi modus para pemudik yang nekad pulang ke  kampung halaman," lanjut AKBP Harun. (Reza Zurifwan)
 
 


Editor : Bsafaat