Aksi Ratusan Buruh di Depan Kantor Bupati, Tuntut UMK Tahun Depan Naik 15 Persen

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cirebon (ABC), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Senin 13 November 2023.

Aksi Ratusan Buruh di Depan Kantor Bupati, Tuntut UMK Tahun Depan Naik 15 Persen

INILAHKORAN, Cirebon - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cirebon (ABC), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Senin 13 November 2023.

Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun depan sebesar 15 persen. AbC sendiri terdiri dari berbagai organisasi serikat pekerja seperti FSPMI, FSPS, SPN, SPSI, BISS, SP ITP dan Paguyuban Pekerja Transportasi.

"Kami menuntut pemerintah menaikkan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen. Kami akan bertahan disini sampai Bupati menemui kami," kata Ketua Exco Kabupaten Cirebon yang juga Sekretaris KC FSPMI Cirebon Raya, Mohamad Machbub.

Baca Juga : Warganya Positif Cacar Monyet, Pemkab Cirebon Langsung Lakukan Penanganan Intensif

Menurutnya, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Machbub yang juga menjabat Ketua Partai Buruh Kabupaten Cirebon ini meminta, kepada gubernur/bupati/walikota segera menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen. Atau setidak-tidaknya minimal 10 persen.

Dia menjelaskan, ada tiga alasan mengapa para buruh meminta kenaikan upah pada kisaran 10 hingga 15 persen. Pertama, ini hasil hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia.

Baca Juga : Ulama Optimis Ponpes Makin Maju di Tangan Pasangan Nasionalis Religius Ganjar-Mahfud

Diantaranya Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, Ambon dan pasar tradisional yang ada di wilayah Cirebon. Dia menemukan, kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti