Alhamdulillah,  ASN Pemprov Jabar Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan tambahan penghasilan resmi

Alhamdulillah,  ASN Pemprov Jabar Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan
Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa. (Humas Pemprov Jabar)

Kemudian, pihaknya juga mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar gaji dan tunjangan ASN di bulan Juni dibayarkan pada 30 Mei. Pasalnya, pada lebaran kali ini cutinya cukup panjang yakni 10 hari terhitung dari tanggal 31 Mei sampai dengan 9 Juni 2019. 

“Biasanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan tanggal 1 atau 2 kalau tanggal 1-nya minggu. Nah, karena mulai masuknya tanggal 10 kan jauh, maka kita usulkan tanggal 30 Mei sudah bisa dibayarkan,” terangnya.

Sekda Iwa berharap, usulannya ini bisa terrealisasi, sehingga gaji dan tunjangan tidak usah nunggu pasca cuti bersama. “Kan bedanya sehari, mudah-mudahan lah diizinkan,” katanya.

Halaman :


Editor : Bsafaat